Pemerintah Pastikan 8.000 Eks Pegawai Sritex Kembali Bekerja dalam Dua Minggu

Pegawai Sritex Indonesia (Ig/@sritexindonesia)

WibNews - Pemerintah memastikan ribuan pekerja PT Sritex yang sebelumnya terkena PHK akan kembali bekerja dalam dua minggu ke depan.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat bersama tim kurator, serikat pekerja, dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 3 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa aset Sritex akan disewakan kepada investor baru untuk memungkinkan perusahaan kembali beroperasi dan menyerap tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini dan berupaya mencari jalan terbaik agar para pekerja bisa kembali mendapatkan penghasilan.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah mencari solusi bagi pekerja yang terkena PHK,"  katanya, dikutip dari unggahan Instagram @fakta.indo

Yassierli juga menyampaikan kabar baik bahwa ribuan pekerja akan segera kembali bekerja setelah adanya kepastian dari tim kurator. 

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), akan tetap dibayarkan oleh tim kurator.

"Seperti yang tadi sudah disampaikan oleh kurator, dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa sekitar 8.000 eks pegawai Sritex akan kembali bekerja dengan skema baru, meskipun detail skema tersebut belum diumumkan. 

"Kurang lebih 8.000 sekian karyawan semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru," kata Prasetyo Hadi.

Pemerintah memastikan bahwa Sritex tetap akan beroperasi di sektor tekstil, sementara proses seleksi investor baru masih berlangsung. 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga industri tekstil tetap berjalan dan memastikan kesejahteraan para pekerja yang terdampak.***